Rabu, 13 Juli 2011

geologi lingkungan

BAB I
PENDAHULUAN
Wilayah adalah suatu areal yang memiliki karakteristik tertentu misalnya berdasarkan Penentuan batas-batas fungsional adalah pembatasan suatu wilayah fungsional yang menyangkut pengelompokan beberapa unit wilayah yang memiliki tingkat kepentingan hubungan.

Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa dalam suatu wilayah terdapat tiga aspek yaitu:
1.      Gejala-gejala geografi ( Geographycal Phenomena )
2.      Gejala-gejala manusiawi ( human phenomena )
3.      Gejala-gejala alamiah ( naturan phenomena)
Wilayah fungsional lebih ditekankan pada arus atau interaksi antar pembagian wilayah dan keseragaman unsur wilayah. Ada 2cara pendekatan untuk melakukan regionalisasi fungsional yaitu oendekatan analisis arus atau aliran barang dan analisis grafitasi.
iklim, pola pertanian, relief, kegiatan ekonomi, sosial budaya dan sebagainya. Contoh : wilayah indonesia beriklim tropis dengan ciri memiliki curah hujan tinggi dan suhu yang tinggi.                                                                        
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian wilayah
Wilayah adalah suatu areal yang memiliki karakteristik tertentu misalnya berdasarkan iklim, pola pertanian, relief, kegiatan ekonomi, sosial budaya dan sebagainya. Contoh : wilayah indonesia beriklim tropis dengan ciri memiliki curah hujan tinggi dan suhu yang tinggi.
Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa dalam suatu wilayah terdapat tiga aspek yaitu:
1.      Gejala-gejala geografi ( Geographycal Phenomena )
2.      Gejala-gejala manusiawi ( human phenomena )
3.      Gejala-gejala alamiah ( naturan phenomena )
Berdasarkan tipenya wilayah terbagi menjadi dua, yaitu wilayah formal dan fungsional :
1.      Wilayah formal adalah kawasan geografis yang melmiliki kritera-kriteria tertentu yang homogen atau seragam misalnya kriteria fisik adalah iklim, vegetasi dan topografi, sedangkan kriteria sosial dan politik adalah partai politik, tipe pertanian, tipe industri, jumlah pengangguran, tingkat pendapatan dan laju pertumbuhan ekonomi. Wilayah formal sering juga disebut uniform regional.
2.      Wilayah fungsional adalah kawasan Geografis yang di fungsikan menurut jenis dan kekuasaannya atau suatu wulayah yang sering berhubungan antara bagian satu dengan yang lainnya. Wilayah fungsional sering disebut wilayah nodal atau Polaried  Region. Wilayah ini memiliki bagian-bagian yang Heterogon misalnya desa dan kota secara fisik berbeda tetapi secara fungsional saling berhubungan.
Perbedaan kedua wilayah tersebut antara lain wilayah formal merupakan wilayah yang statis seragam dan tidak aktif, contohnya wilayah pedesaan. Sedangkan wilayah fungsional merupakan wilayah yang dinamis, heterogen, aktif dan terbentuk secara terus-menerus oleh dorongan yang merubahnya, contohnya pusat kota dan sekitarnya.
Daerah adalah bagian permukaan bumi yang mempunyai kriteria yang akan selalu berhubungan dengan pemerintah dalam batasan kewenangan pemerintah, misalnya propinsi, kabapaten, kotamadya. Pengertian tentang wilayah tidak hanya berdasarkan tipenya tetapi juga ditinjau dari rank dan kategorinya. Konsep-konsep suatu wilayah digolongkan sebagai berikut ;
1.      Berdasarkan tipenya, antara lain ;
a.       Homogenitas adalah keseragaman wilayah baik sendiri ataupun gabungan. Contohnya identitas batas terluar, dengan mengenali core region ( memiliki derajat diferensiasi yang tinggi ).
b.      Heteroginitas adalah pola interaksi dan interdependensiasi antara subsistem atau subarea dengan tekanan dan kegiatan manusia  contohnya ada  wilayah inti nodal dan daerah hinterlandnya.
2.      Berdasarkan rank atau hierarki artinya klasifikasi wilayah berdasarkan urutan atau orde wilayah yang membentuk suatu kesatuan hierarki wilayah ini dikelompokan berdasarkan daya jangkauan pelayanan suatu wilayah terhadap wilayah lain disekitarnya karena mulai dari daerah dengan jangkauan pelayanan sangat terbatas, sedang dan jauh. Contoh ; pelayanan barang mulai dari warung, pasar tradisional, sampai pasar induk.
3.             Berdasarkan kategori atau jumlah kriteria antara lain ;
a.       Single topik region ( wilayah bertopik tunggal )
Wilayah yang eksistensinya didasarkan pada satu macam topik atau kriteria. Contohnya wilayah curah hujan dan diwalayah geologi.
b.      Combined topic region ( wilayah bertopik  gabungan )
Wilayah yang eksistensinya berdasarkan pada gabungan atau macam-macam kriteria. Contohnya wilayah iklim.
c.       Multiple topic region ( wilayah bertopik banyak )
Wilayah yang eksistensinya berdasarkan beberapa topik yang berbeda satu dengan yang lainnya. Contohnya wilayah ekonomi, wilayah perkebunan.
d.      Total region ( wilayah total )
Delimitas wilayah yang menggunakan semua unsur wilayah. Contohnya wilayah admininistrasi desa, kecamatan, kabupaten dan propinsi.
e.       Compage region
Tidak berdasarkan pada banyak sedikitnya topik, tetapi aktivitas manusia yang menonjol. Contohnya wilayah bencana, wilayah miskin, wilayah kumuh.
B.     Perwilayahan Secara Formal Dan Fungsional
Perwilayahan atau regionalisasi adalah proses penentuan batas-batas wilayah atau usaha untuk membagi-bagi permukaan bumi tertentu untuk tujuan tertentu juga. Pembagiannya berdasarkan kriteria-kriteria tertentu seperti administrasi, fisik, sosial, ekonomi, dan geografis. Secara tehnik pembagian perwilayahan berkaitan dengan penentuan batas wilayah yang bentuknya tergantung tujuan regionalisasi kriteri yang digunakan dan ketersediaan data.
1.      Penentuan batas-batas wilayah formal
Tujuannya adalah untuk mengetahui pengelompokan unit-unit lokal yang mempunyai ciri-ciri serupa atau seragam menurut kriteria tertentu. Dalam pelaksanaannya, penentuan wilayah formal tidak semudah teorinya karena wilayahnya terdiri atas unsur-unsur yang kompleks misalnya suatu wilayah kepadatan wilayah rendah, tetapi di wilayah itu kepadatan penduduknya sedang atau tinggi. Dalam wilayah formal terdapat 2 wilayah yaitu:
a.       Wilayah inti adalah bagian dari wilayah yang memiliki derajat deferensiasi (perbedaan) yang tidak dengan wilayah lain. Contohnya wilayah kota, penduduk bermata pencaharian non pertanian seperti industri pegawai swasta atau negeri atau pedagang.
b.      Wilayah peralihan adalah bagian dari wilayah yang memiliki derajat perbedaan kecil dengan wilayah lain. Contohnya wilayah pinggiran kota penduduk yang bermata pencaharian non pertanian lebih banyak dibandingkan dibidang pertanian.
Metode penentuan batas-batas wilayah formal antara lain
a.       Metode bilangan indeks  tertimbang
Metode ini dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa kriteria misalnya menentukan wilayah formal yang perekonomiannya rendah. Kriteria yang digunakan adalah jumlah pengangguran dan pendapatan perkapita.
b.      Metode analisis faktor
Metode ini merupakan regionalisasi yang rumit karena penentuan batas-batas wilayah menggunakan beberapa faktor dan masing-masing faktor terdiri dari beberapa kriteria. Baik buruknya metode ini ditentukan oleh baik buruknya pemilihan dan kualitas data yang digunakan.
2.      Penentuan batas-batas fungsional
     Penentuan batas-batas fungsional adalah pembatasan suatu wilayah fungsional yang menyangkut pengelompokan beberapa unit wilayah yang memiliki tingkat kepentingan hubungan. Wilayah fungsional lebih ditekankan pada arus atau interaksi antar pembagian wilayah dan keseragaman unsur wilayah. Ada 2cara pendekatan untuk melakukan regionalisasi fungsional yaitu pendekatan analisis arus atau aliran barang dan analisis grafitasi.
a.       Analisis arus barang atau orang
Analisis ini merupakan penentuan batas-batas wilayah fungsional berdasarkan arah dan intensitas arus atau interaksi antara wilayah pusat atau inti dan diluar wilayah inti. Jadi interaksi akan semakin berkurang jika arah semakin jauh dari wilayah inti dan interaksi akan semakin bertambah jika jarak dengan wilayah inti semakin dekat. Arus atau interaksi dalam wilayah fungsional ada beberapa tipe antara lain :
1)      Tipe ekonomi, misalnya arus pengangkutan barang, arus penumpang, jalan raya atau kereta api.
2)      Tipe maksud atau alasan, misalnya hilir mudik dari tempat tinggal ke tempat kerja atau pusat perbelanjaan.
3)      Tipe sosial, misalnya arus pelajar dari rumah ke sekolah/ kampus, atau pasien dari rumah ke rumah sakit.
4)      Tipe informasi, misalnya surat kabar, telepon, faksimile.
Penjelasan di atas merupakan contoh regionalisasi fungsional dengan pendekatan  analisis arus atau aliran. Suatu wilayah dengan wilayah lain bisanya dihubungkan oleh jalur-jalur transportasi melalui darat, laut dan udara. Jaringan transportasi ini membentuk pola-pola jaringan tertentu. Kompleksitas jaringan merupakan kekuatan interaksi antar wilayah. Suatu wilayah yang dihubungkan oleh jaringan jalan yang kompleks memiliki pola interaksi keruangan yang lebih tinngi di bandingkan dengan wilayah yang di hubungkan dengan satu jalur transportasi yang berupa garis lurus saja.    
b.      Analisis gravitasi
Analisis gravitasi didasarkan pada asumsi bahwa intirekasi dua weilayah memiliki hubungan berbanding lurus dengan ”masa“ dan berbanding terbalik dengan “jarak“. Masa dapat berupa variabel-varibel seperti jumlah penduduk, kesempatan kerja dan pendapatan. Jarak berupa variabel jarak mutlak ( km atau mil), waktu dan harga.
C.    Perwilayahan Fenomena Geografis
Di permukaan bumi terdapat dua aspek pokok, yaitu aspek alam dan aspek kemanusiaan yang tidak dapat dipisahkan. Dalam perwilayahaan berdasarkan fenomena geografis.  terdapat tiga hal yang perlu di perhatikan, antara lain :
1.      Keadaan fisik meliputi luas daratan dan perairan, iklim, tanah, air, dan bentuk daratan atau bentang alam.
2.      Keadaan ekonomi meliputi pengembangan SDA serta potensi dan daya dukung wilayah.
3.      Keadaan sosial dan budaya, meliputi penyebaran penduduk.
Metode perwilayahan berdasarkan fenomena grafis ada dua macam yaitu :
1.    Generalisasi wilayah ( region generalization )
Suatu proses untuk membagi bumi atau bagian dari permukaan bumi tertentu menjadi beberapa bagian dengan cara menghilangkan faktor-faktor tertentu yang kurang penting untuk menonjolkan unsur-unsdur tertentu. Untuk membuat perwilayahan dilakukan delimitasi. Delimitasi adalah cara-cara penentuan batas terluas  suatu wilayah untuk tujuan tertentu. delimitasi ada dua macam, yaitu :
a.                Deilimitasi kualitatif yaitu cara penentuan batas terluar, suatu wilayah berdasarkan kenampakan-kenampakan yang dominan pada suatu tempat. Pada pengertian ini ditentukan bukan batas-batas wilayah tetapi inti wilayah. Contohnya interpretasi foto udara untuk wilayah sempit dan interpretasi citra satelit untuk wilayah luas.
b.              Delimitasi kuantitatif yaitu cara penentuan batas wilayah berdasarkan ukuran-ukuran yang bersifat kuantitatif. Ukuran itu di ambil dari data yang terkumpul kemudian di gambarkan ke dalam peta sehingga memberikan gambaran persebaran data secara keruangan. Contohnya perwilayahan iklim.
2.    Klasifikasi wilayah (regionm classification )
      Klasifikasi wilayah adalah suatu usaha untuk menggolongkan wwilayah kedalam bagian-bagian tertentu. Penggolongan ini harus memperhatikan keseragam bagian wilayah. Tujuan klasifikasi wilayah yaitu untuk mencari perbedaan dari tiap bagian wilayah. Klasifikasi dapat dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif.
Berdasarkan tujuannya, klasifikasi wilayah dapat dilakukan berdasarkan dua perbedaan, yaitu perbedaan jenis dan perbedaan tingkat.
a.                   Klasifikasi wilayah berdasarkan jenis
Diperlukan untuk mendapat gambaran tentang karakteristik suatu wilayah. Contoh : persebaran tata guna lahan. Berdasarkan klasifikasi tersebut dapat digambarkan wilayah karakteristik yang berbeda dengan karakteristiknya.
b.                   Klasifikasi wilayah berdasarkan tingkat
Untuk membuat perbedaan tingkat dalam klasifikasi wilayah dapat di ambil contoh klasifikasi wilayah berdasarkan kepadatan penduduk yang dapat digolongkan sebagai berikut:
1)      Wilayah dengan penduduk <80 orang per ha digolongkan jarang
2)      Wilayah dengan penduduk antara 80-100 orang per ha digolongkan sedang
3)      Wilayah dengan penduduk >100 orang per ha digolongkan padat.
Perbedaan dan persebaran antara klasifikasi wilayah dan generalisasi wilayah:
a.       Klasifikasi wilayah
1.      Usaha menggolongkan wilayah secara sistematis kedalam bagian-bagianberdasarkan kriteria-kriteria tertentu
2.      Semua unsur, kriteria, dan individu diperhitungkan dalam proses klasifikasi
3.      Tujuannya mencari perbedaan antara bagian wilayah
4.      Memperhatikan skala peta dan tujuan pewilayahan
5.      Dappat menggunakan cara-cara delimitasi, kuantitatif dan kualitatif
b.      Generalisasi wilayah
1.      Usaha menggolongkan wilayah dalam bagian-bagian tertentu dengan cara menonjolkan karakter-karakter tertentu
2.      Menghilangkan unsur-unsur yang kurang atau tidak penting dan tidak relevan.
3.      Tujuannyya menonjolkan sifat tertentu yang dominan dari suatu wilayah
4.      Memperhatikan skala peta dan tujuan pewilayahan
5.      Dapat menggunakan cara-cara delimitasi, kualitatif dan kuantitatif. Sebagian besar menggunakan metode kualitatif.
D.    Pusat-Pusat Pertumbuhan
1.      Pengertian pusat pertumbuhan
Secara definitif pusat pertumbuhan diartikan sebagai suatu wilayah/lokasi yang pertumbuhannya sangat pesat dalam berbagai bidang sehingga dapat mempengaruhi wilayah-wilayah lain disekitarnya.
Contoh:
a.       Jakara merupakan titik lokasi pusat pertumbuhan untuk wilayah Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek)
b.      Pulau jawa merupakan pusat pertumbuhan bagi wilayah negara indonesia.
c.       Segitiga Sijori (Singapura, Johor, Riau) dan Subajo (Segitiga pertumbuhan industri Singapura, Batam dan Johor) merupakan pusat pertumbuhan berskala regional.
Daerah maju disebut pusat pertumbuhan, daerah yang belum maju disebut pinggiran. Gejala ketidak seimbangan antara pusat pertumbuhan dan pinggiran akan hilang jika terjadi dua mekanisme pokok yaitu:
a.       Spread effect, adalah pertumbuhan disuatu wilayah kota mendorong pertumbuhan keguatan dalam bidang pertanian dipedesaan sekitarnya.
b.      Backwash effect, adalah pertumbuhan suatu kota yang mengakibatkan pertumbuhan modal dan sumber lain ke daerah lain yang berdekatan, misalnya: tenaga ahli, transportasi dan listrik.
Penentuan batas wilayah pertumbuhan dapat dilakukan melalui fase-fase pertumbuhan suatu wilayah antara lain:
a.       Fase praindustri
Suatu wilayah yang belum maju atau berkambang ditandai adanya kota-kota kecil yang tersebar merata disuatu wilayah. Setiap kota tidak mendominasi kota lain, sehingga setiap kota hanya dapat melayani wilayahnya sendiri.
b.      Fase industri awal
Salah satu kota kecil berkembang lebih cepat daripada kota kecil lainnya sehingga tumbuh menjadi kota besar (primate city) dan wilayah inti (core region) karena kota kecil tersebut mempunyai kelebuhan SDM dan SDA. Pada fase ini terjadi perpindahan tenaga terampil dan modal dari daerah pinggiran (periphery) menuju kota besar.
c.       Fase transisi
Industri yang kurang berkembang di primate city masih mendominasi sebagian besar wilayah, tetapi tidak sekuat pada fase industri awal karena sekitar primate city mulai berkembang pusat-pusat pertumbuhan lain. Fase ketiga ini belum stabil karena masih terdapat kanting-kantong wilayah yang terbelakang (back wardeness) di daerah periphery (pinggiran).
d.      Fase integrasi sosial
Setiap kota telah berkembang sesuai dengan hierarkinya sehingga sudah terbentuk pusat-pusat pertumbuhan yang lain. Pada fase ini, setiap wilayah telah terintegrasi secara menyeluruh dan tidak ditemukan lagi kantong-kantong wilayah yang terbelakang. Dengan memahami beberapa fase terbentuknya pertumbuhan wilayah, kita dapat menentukan batas wilayah pertumbuhan. Batas wilayah pertumbuhan dapat ditentukan  dengan melihat kesesuaian antara karakteristik wilayah dan karakteristik fase pertumbuhan wilayah. Pusat pertumbuhan akan berinteraksi dengan daerah sekitarnya dalam bidang sosial, budaya, ekonomi dan iptek dapat terjadi dalam 2 bentuk yaitu
a.       Interaksi pada lingkungan daerah sempit yaitu antara kota dan daerah disekitar kota.
b.      Interaksi pada lingkup daerah yang menyangkut luas antar kota atau wilayah. 
2.      Teori-teori pusat pertumbuhan
a.       Teori tempat sentral
Central place theory pertama kali dikemukaan oleh Walter kristaller pada tahun 1933. Teori ini mengatakan bahwa suatu lokasi pusat aktivitas yang melayani berbagai kebutuhan penduduk harus terletak pada suatu tempat yang central.
b.      Teori kutub pertumbuhan
Teori ini pertama kali dikembangkan oleh Lerroux pada tahun 1955. Hasil observasinya mengatakan bahwa pada kenyataannya, pembangunan dimanapunn adanya bukanlah merupakan suatu proses yang terjadi secara serentak, tetapi mumncul di tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan intensitas berbeda-beda. Tempat-tempat atau kawasan yang menjadi pusat pembangunan ini dinamakan pusat-pusat atau kutub-kutub pertumbuhan.
Faktor-faktor yang mempengaruhi suatu lokasi menjadi pusat pertumbuhan antara lain sebagai berikut :
a.       Kondisi fisik wilayah
Salah satu aspek alami yang mempengaruhi pembentukan pusat pertumbuhan adalah bentang alam atau topografi.
b.      Kekayaan SDA
Suatu titik lokasi yang potensi SDA nya melimpah biasanya akan menjadi pusat pertumbuhan.
c.       Sarana dan prasarana transportasi
Sara dan prasarana trasportasi memegang peran penting dalam mendukung terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan.
d.      Adanya industri
Keberadaan industri pada suatu wilayah berkaitan dengan ketersediaan lapangan kerja diwilayah tersebut.
e.       Kondisi sosial budaya masyarakat
Faktor sosial budaya atau masyarakat cakupannya sangat luas, meliputi agama, adat istiadat, pendidikan, kesehatan dan pola hubungan masyarakat.
f.       Pertimbangan ekonomi
Berdasarkan pertimbangan ekonomi suatu daerah dapat dijadikan pusat pertumbuhan oleh pemerintah. 
Fungsi pusat pertumbuhan antara lain:
a.       Sebagai pusat pengolahan bahan mentah dari daerah disekitarnya dan penampung SDM.
b.      Penyebaran berbagai sumber daya yang diperlukan oleh daerah lain akibat perbedaan potensi wilayah.
c.       Memudahkan koordinasi antar wilayah
d.      Meratakan pembangunan diseluruh wilayah
E.                 Pusat-Pusat Pertumbuhan di Indonesia
Realisasi sistem pembangunan di indonesia secara nasional di lakukan dengan sistem regionalisasi atau pewilayahan dengan kota-kota utama sebagai pertumbuhannya.
                              Pengaruh Pusat-Pusat Pertumbuhan
1.      Pengaruh terhadap pemusatan dan persebaran sumber daya
a.       Pengaruh positif
1)      Meratanya kualitas dan kuantitas sumbur daya, terutama sumberdaya manusia, ekonomi dan kesejahteraan penduduk.
2)      Adanya otonomi daerah akan membuka penanaman modal oleh investor di daerah.
b.      Pengaruh negatif
1)      Terjadinya penumpukan pada siatu wilayah (misal pulau jawa)
2)      Terjadi ketidaksiapan suku klan (suku jawa) jika melakukan kegiatan di luar wilayah pertumbuhan  di bidang sosial dan budaya

2.      Pengaruh terhadap perkembangan ekonomi
a.       Pengaruh positif
1)      Sektor industri berkembang pesat
2)      Pusat-pusat pertokoan meningkat
3)      Pendapatan masyarakat meningkat
4)      Terciptanya lapangan kerja baru
5)      Munculnya lembaga-lembaga perbankan
6)      Berkembangnya badan-badan usaha baik pemerintah atau swasta.
b.      Pengaruh negatif
1)      Terjadinya gesekan sosial yang menambah kerawanan sosial


BAB III
PENUTUP  
A.    Simpulan
Wilayah adalah suatu areal yang memiliki karakteristik tertentu misalnya berdasarkan Penentuan batas-batas fungsional adalah pembatasan suatu wilayah fungsional yang menyangkut pengelompokan beberapa unit wilayah yang memiliki tingkat kepentingan hubungan. Secara tehnik pembagian perwilayahan berkaitan dengan penentuan batas wilayah yang bentuknya tergantung tujuan regionalisasi kriteri yang digunakan dan ketersediaan data.
Penentuan batas-batas wilayah formal
Tujuannya adalah untuk mengetahui pengelompokan unit-unit lokal yang mempunyai ciri-ciri serupa atau seragam menurut kriteria tertentu. Dalam pelaksanaannya, penentuan wilayah formal tidak semudah teorinya karena wilayahnya terdiri atas unsur-unsur yang kompleks misalnya suatu wilayah kepadatan wilayah rendah, tetapi di wilayah itu kepadatan penduduknya sedang atau tinggi. Dalam wilayah formal terdapat 2 wilayah yaitu
a.       Wilayah inti adalah bagian dari wilayah yang memiliki derajat deferensiasi (perbedaan) yang tidak dengan wilayah lain. Contohnya wilayah kota, penduduk bermata pencaharian non pertanian seperti industri pegawai swasta atau negeri atau pedagang.
b.      Wilayah peralihan adalah bagian dari wilayah yang memiliki derajat perbedaan kecil dengan wilayah lain. Contohnya wilayah pinggiran kota penduduk yang bermata pencaharian non pertanian lebih banyak dibandingkan dibidang pertanian.


Daftar pustaka

Kuswanto, dkk. 1986. Gepgrafi program inti. Solo: tiga serangkai.
Ischak, dkk. 1989. Geografi program iinti. Klaten : intan pariwara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar